KPU DKI Akan Coklit Ulang Data Pemilih Pilkada Jakarta jika Dugaan Joki Pantarlih Terbukti

JAKARTA,iDoPress - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Pusat,Efni Adniansyah,mengatakan,pihaknya tengah menelusuri dugaan adanya jokipetugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) dalam proses pencocokan dan penlitian (coklit) Pilkada Jakarta 2024. Jika terbukti,petugas Pantarlih akan melakukan coklit ulang.

“Nanti kita minta dicoklit ulang lah yang sudah tercoklit di situ,” ujar Efni saat dihubungi pada Selasa (16/7/2024).

Efni mengaku mendapat informasi bahwa ada seorang ibu di Kecamatan Senen,Jakarta Pusat,yang mengambil alih tugas anaknya sebagai petugas Pantarlih,lantaran sang anak tengah dirawat di rumah sakit.

Menurut kabar,ibu ini melakukan proses coklit selama dua hari. Ada sekitar 20 pemilih yang datanya dicoklit oleh sang ibu.

Baca juga: KPU Jakarta Pusat Ungkap Satu Ibu Jadi Joki Coklit karena Anaknya yang Pantarlih Masuk Rumah Sakit

Namun,lantaran sang anak sudah keluar dari rumah sakit,ia kini telah kembali menjalankan tugas sebagai petugas Pantarlih,

Terkait ini,KPU Jakarta Pusat masih melakukan pendalaman untuk memastikan data yang sudah tercoklit.

“Pendataan kan harus terus lanjut. Memang (kejadian ini) tidak dilaporkan ke kita di KPU kota,hasil monitoring kita juga kemarin belum sampai ke situ,” lanjut Efni.

Sementara,mengenai dugaan adanya petugas Pantarlih lain yang menggunakan joki,kata Efni,hal itu merupakan kesalahpahaman antara Pantarlih dan petugas pengawas dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Jadi ada salah paham. Pantarlih itu harusnya bawaid card,tanda pengenalnya. Mungkin pada saat itu,PKD (pengawas) tidak melihat atau tidak menanyakan langsung. Jadi,terjadilah miskomunikasi,” jelas Efni.

Sebelumnya,Bawaslu DKI Jakarta menyebutkan ada empat petugas Pantarlih yang diduga menggunakan joki untuk melakukan coklit di Kecamatan Senen,Kecamatan Tanjung Priok,dan Kecamatan Kebayoran Lama.

“Ya diduga seperti itu (ada joki Pantarlih). Masih kami telusuri lebih lanjut. Saran perbaikan Bawaslu DKI sekaligus sebagai pesan tidak boleh ada joki dalam proses coklit," ucap Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo saat dikonfirmasi Kompas.com,Senin (15/7/2024).

Namun,terkait ini,KPU DKI Jakarta membantah.

"Kami memastikan di Jakarta tidak terjadi karena kami diawasi oleh teman-teman pengawas pemilu secara melekat," kata Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Dody Wijaya di Kantor KPU DKI,Rabu (10/7/2024).

Dody menegaskan,penggunaan joki untuk coklit dilarang di wilayah mana pun,termasuk di DKI Jakarta.

"Kalau hal gitu enggak diperbolehkan karena petugas coklit itu kan punya SK. Dia punya kewenangan untuk menentukan status data coklit ini memenuhi syarat atau tidak," imbuhnya.

Baca juga: KPU DKI Cek Dugaan Ada Joki Pantarlih yang Coklit Pemilih untuk Pilkada Jakarta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.