Razia Parkir Liar di Senopati, 18 Motor Diangkut Dishub Jaksel

JAKARTA,iDoPress - Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Kota Jakarta Selatan (Jaksel) bersama aparat gabungan TNI,Polri,dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan razia parkir liar di depan pusat perbelanjaan District 8,Jalan Senopati Raya,Kebayoran Baru,Jakarta Selatan,Selasa (16/7/2024).

Razia tersebut dimulai sejak pukul 09.55 WIB. Sesampainya di lokasi,petugas langsung mengangkut sepeda motor yang parkir sembarangan di trotoar jalan.

Sedikitnya,ada 18 sepeda motor yang diangkut oleh petugas ke mobil Sudinhub Jaksel. Belasan sepeda motor itu lantas dibawa ke Kantor Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan.

"Hari ini ada sekitar 18 motor yang diangkut,"ujar Kasop Sudin Perhubungan Jakarta Selatan,Emiral August,di lokasi.

Baca juga: Operasi Patuh Jaya 2024,Kendaraan yang Parkir Liar Bakal Diderek dan Didenda

Saat petugas mengangkut belasan sepeda motor tersebut,pemilik kendaraan tak terlihat dan diduga berada di gedung District 8.

Emiral mengatakan,kendaraan yang diangkut itu nantinya dapat ditebus jika pemilik membayarkan denda tilang dan membuat surat pernyataan.

Adapun surat pemberitahuan tilang ke pemilik kendaraan yang tidak berada di lokasi akan disampaikan oleh petugas parkir yang berjaga.

"Kalau ada yang mau nebus,harus menunjukkan tilang polisi dan membuat pernyataan bahwa mereka tidak lagi parkir di trotoar," jelasnya.

Emiral melanjutkan,pihaknya akan terus melakukan razia parkir liar secara berkala untuk menertibkan pengendara.

"Kami akan terus melakukan razia parkir-parkir liar. Tidak hanya di Senopati," tambah dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.