Jurnalis Narasi Diduga Diintimidasi Polisi Saat Meliput Demo, Didorong hingga Jatuh dan Diumpat

JAKARTA,iDoPress - Juan Robin (24),jurnalis Narasi diduga menjadi korban intimidasi polisi saat meliput aksi demonstrasi Kawal Putusan MK dan Tolak Revisi Undang-undang Pilkada di sekitar gedung DPR/MPR RI,Kamis (22/8/2024)sekira pukul 19.17 WIB.

Juan dan seorang kamerawan Narasi mengaku mengalami intimidasi di Jalan Gerbang Pemuda,Gelora,Tanah Abang,Jakarta Pusat.

Insiden bermula ketika selepas azan maghrib polisimemukul mundur peserta aksi yang masih bertahan di depan Gedung DPR/MPR RI di Jalan Gatot Subroto. Aparat keamanan datang dari arah Slipi.

Melihat hal tersebut,Juan dan kamerawan Narasi merapat ke sisi belakang barisan polisi agar lebih aman dan leluasa mengabadikan momen.

“Tapi,tiba-tiba,saat sedang merekam gambar di dekat polisi yang barikade itu,yang dorong mundur massa itu,tiba-tiba campers(camera person/kamerawan)kami ditarik,disuruh turun. Itu lagi naik ke trotoar gitu. Disuruh turun,ditarik,lalu didorong-dorong,” kata Juan kepada Kompas.com,Jumat (23/8/2024).

Baca juga: Pagar Gedung DPR RI yang Rusak akibat Demo Tolak Revisi UU Pilkada Telah Diperbaiki

Juan bersama rekan kerjanya itu diminta terus berjalan menyusuri Jalan Gatot Subroto ke arah Jalan Gerbang Pemuda bersama sejumlah peserta aksi.

Bersamaan dengan itu,polisi melontarkan kata-kata umpatan kepada Juan dan rekannya.

“Itu didorong pakai tameng sama polisi. Saat itu ada dengar kata kasar juga. Entah dari polisi yang mana itu,” ucap Juan.

Akibat terus didorong menggunakan tameng oleh polisi,Juan,rekannya,dan sejumlah peserta aksi terjatuh.

“Padahal,itu kan lagi banyak orang yang lagi jalan. Ada massa,ada wartawan juga. Nah,itu didorong kencang. Akhirnya pada jatuh semua,nyusruk. Saya sama campers saya itu sampai nyusruk ke keresek sampah (tempat sampah),” ucap Juan.

Merasa tak terima,Juan sempat menegur polisi tersebut dan menegaskan bahwa ia dan rekannya sedang bertugas meliput aksi demonstrasi. Namun,polisi tidak menghiraukan Juan.

Juan pun mengaku kecewa dengan tindakan aparat keamanan. Menurutnya,tindakan tersebut menghalangi kebebasan pers.

"Padahal,jelas-jelas ini pers. Baju kami itu sudah menandakan kalau kami dari media juga,” pungkas Juan.

Sebagai informasi,demo di depan gedung DPR RI,Kamis (22/8/2024) merupakan reaksi sejumlah aliansi masyarakat sebagai bentuk penolakan revisi UU Pilkada.

Sebelum UU tersebut direvisi,Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah aturan soal ambang batas (threshold) pencalonan gubernur dan wakil gubernur dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada melalui Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 pada Selasa (20/8/2024).