JAKARTA,iDoPress - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengatakan,pihaknya pasti akan menindaklanjuti setiap laporan dugaan tindak pidana korupsi.
Namun,Setyo mengatakan,KPK tak bisa menindaklanjuti dugaan tindak pidana korupsi yang hanya berdasarkan narasi yang beredar.
Pernyataan itu disampaikan Setyo menanggapi nama Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang masuk dalam daftar tokoh terkorup di dunia versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).
Baca juga: Jokowi Masuk Daftar Tokoh Terkorup OCCRP,Menko Polkam: Jangan Berpolemik
"Pastinya segala sesuatu kalau memang nanti ada laporan atau pengaduan kami (tindaklanjuti) melalui mekanisme yang ada. Tapi kalau memang itu hanya sementara adanya melalui media ya,kami tunggu mungkin ada pihak tertentu yang melaporkan hal tersebut," kata Setyo saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK,Kuningan,Jakarta,Jumat (3/1/2025).
Setyo mengatakan,laporan dugaan korupsi bisa disampaikan ke KPK dalam bentuk dokumen atau alat bukti lainnya yang dapat menguatkan dugaan tindak pidana korupsi.
"Selama hanya mungkin lisan,mungkin sifatnya narasi saja ya tentu kami tidak melakukan (tindak lanjut). Kami tunggu saja mungkin ada pihak-pihak yang memberikan informasi secara detail informasi,dokumen,dan lain-lain," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya,nama Jokowi masuk sebagai salah satu tokoh terkorup di dunia dalam daftar OCCRP.
Selain Jokowi,ada nama Presiden Kenya William Ruto,Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu,mantan Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina,dan pengusaha India Gautam Adani.
Daftar nama tersebut muncul setelah OCCRP meminta nominasi dari para pembaca,jurnalis,juri,dan pihak lain dalam jaringan global organisasi ini.
OCCRP yang berpusat di Amsterdam,Belanda,telah mengumpulkan nominasi melalui Google Form sejak Jumat (22/11/2024).
Baca juga: Jokowi Masuk Daftar Tokoh Terkorup Versi OCCRP: Respons Jokowi dan KPK
Dari nominasi tersebut,mantan Presiden Suriah,Bashar Al Assad mendapat titel sebagai Person of the Year 2024 untuk kategori kejahatan organisasi dan korupsi.
Menurut penelusuran Kompas.com,OCCRP mengumpulkan nominasi melalui Google Form yang dibagikan sejak 22 November 2024.
Namun,berdasarkan pantauan pada Selasa (31/12/2024),masa pengisian nominasi sudah berakhir dan link Google Form milik OCCRP sudah tidak bisa diakses.
"Who is the Most Corrupt Person of 2024? Formulir Who is the Most Corrupt Person of 2024? sudah tidak menerima jawaban lagi. Coba hubungi pemilik formulir jika menurut Anda ini keliru," bunyi keterangan pada Google Form.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.