
JAKARTA, iDoPress - Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI Mochamad Irfan Yusuf memperingatkan petugas haji terkait larangan keras merokok di depan jemaah selama masa operasional haji 2026.
"Sesuaikan dengan situasi di sana, aturan di sana, dan terutama sesuaikan dengan jemaah. Jangan merokok di depan jemaah. Cari tempat yang diperbolehkan dan jauh dari jemaah," ujar Irfan, saat ditemui di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Kamis (23/4/2026).
Selain kebiasaan merokok yang perlu disesuaikan, Irfan mengingatkan petugas agar tidak melemparkan guyonan vulgar di depan jemaah haji.
"Kebiasaan guyon mungkin sesama petugas sering guyon bercanda dengan sangat vulgar, batasi, hindari selama di depan jemaah," ucap dia.
Menhaj menekankan pentingnya menjaga integritas selama bertugas, bukan justru menyalahgunakan kewenangan yang telah diberikan untuk kepentingan pribadi.
"Jaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas. Jangan menyalahgunakan kewenangan, jangan mencari keuntungan pribadi, jangan mengambil jalan pintas yang menyalahi aturan," kata dia.
Meski aturan-aturan tersebut tidak tertulis, tetapi Irfan meminta Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) menjaga ucapan dan tindakan dalam setiap pelaksanaan tugas.
"Banyak aturan yang memang tidak tertulis tapi secara umum pasti kalian semua sudah paham apa yang harus dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan," kata dia.
Menhaj yang akrab disapa Gus Irfan ini menekankan bahwa setiap tindakan petugas akan mencerminkan citra Indonesia di mata dunia.
Menurut dia, petugas haji adalah garda terdepan dan wakil resmi negara dalam memberikan pelayanan serta pelindungan jemaah di Arab Saudi.
"Apapun yang Bapak Ibu lakukan jika positif memberikan nilai positif kepada negara kepada bangsa, jika negatif akan memberikan citra negatif kepada bangsa dan negara," kata dia.
iDoPress berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung iDoPress Plus sekarang