Jokowi Ungkap Target Pendapatan Negara di Awal Pemerintahan Prabowo Rp 2.996,9 T

JAKARTA,iDoPress - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan rancangan pendapatan negara pada 2025 sebesar Rp 2.996,9 triliun.

Hal itu disampaikan dalam pidato penyampaian keterangan pemerintah atas Rancangan Undang-Undang Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun anggaran 2025 beserta Nota Keuangannya,di Gedung MPR/DPR,Jakarta,Jumat (16/8/2024).

"Pendapatan negara pada tahun 2025 dirancang sebesar Rp 2.996,9 triliun," kata Jokowi.

Jokowi mengatakan,prediksi pendapatan negara itu terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp 2.490,dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 505,4 triliun dengan tetap menjaga iklim investasi dan kelestarian lingkungan serta keterjangkauan layanan publik.

Baca juga: PDI-P Kritik Pidato Kenegaraan Jokowi Tidak Singgung Utang Luar Negeri


Jokowi melanjutkan,buat mencapai target itu maka pemerintah akan melanjutkan reformasi perpajakan melalui perluasan basis pajak dan peningkatan kepatuhan wajib pajak,perbaikan tata kelola dan administrasi perpajakan,serta pemberian insentif perpajakan yang terarah dan terukur.

"Upaya peningkatan PNBP terus dilakukan melalui penggunaan teknologi untuk perencanaan dan pelaporan,penguatan tata kelola dan pengawasan,optimalisasi pengelolaan aset negara dan sumber daya alam,serta mendorong inovasi layanan," papar Jokowi.

Jokowi juga memaparkan defisit anggaran tahun 2025 direncanakan sebesar 2,53 persen terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB),atau Rp 616,2 triliun yang akan dibiayai dengan memanfaatkan sumber-sumber pembiayaan yang aman dan dikelola secara hati-hati.

Baca juga: DPR Beri Prabowo-Gibran Ruang Seluas-luasnya Jalankan Program Mulai 2025

Pemerintah,kata Jokowi,terus meningkatkan efektivitas pembiayaan investasi,mendorong kebijakan pembiayaan skema Kerjasama Pemerintah Dengan Badan Usaha (KPBU),termasuk penguatan Lembaga Pengelola Investasi (LPI),dan Special Mission Vehicle (SMV),serta peningkatan akses pembiayaan bagi masyarakat berpenghasilan rendah,UMKM (usaha mikro,kecil,dan menengah),dan Usaha Ultra Mikro.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.